SIGNIFIKANSI IJTIHAD KALENDER HIJRIYAH GLOBAL (TINJUAN DARI ASPEK SYAR’I DAN EKONOMI)

Authors

  • M. Ihtirozun Ni‟am Pascasarjana UIN Walisongo Semarang

DOI:

https://doi.org/10.56997/almabsut.v10i1.101

Keywords:

Ijtihad, Kalender Hijriyah Global, Syar’i, Ekonomi

Abstract

Ijtihad merupakan suatu upaya yang harus dilakukan untuk menjawab tuntutan zaman. Fungsi ijtihad menjadi penting ketika muncul persoalan terkait kemaslahatan umat yang tidak ditemukan nash-nash sharih yang menjelaskannya. Dalam masalah kalender hijriyah, ijtihad untuk membentuk kalender hijriyah global dinilai urgen dan sangat signifikan. Setidaknya ada beberapa faktor yang menjadi alasannya. Pertama, dari sudut pandang syar’i. Apabila kalender hijriyah belum menyatu, akan terjadi perbedaan awal bulan kamariah antar umat Islam. Hal ini akan menjadi masalah serius ketika penentuan awal bulan Syawwal atau pun Dzulhijjah. Misalnya apabila ormas A menetapkan hari senin sudah lebaran sedangkan pemerintah menetapkan hari selasanya, maka akan terjadi kekacauan terkait ibadah puasa dan shalat idul fitrinya. Bagaimana hukumnya puasa di hari yang mana orang lain sudah lebaran atau hari tahrim. Dan bagaimana hukumnya shalat idul fitri di hari yang mana orang lain masih puasa. Ini akan berakibat pada sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan. Begitu pula saat kalender hijriyahnya berbeda saat penentuan awal Dzulhijjah. Lebih dari itu, ini juga akan berakibat pada jumlah hari yang dialami oleh orang muslim Indonesia yang sedang menjalankan ibadah haji. Suatu ketika ia akan kehilangan atau kekurangan 1 hari Dzulhijjah dan suatu ketika ia akan kelebihan 1 hari Dzulhijjah saat kembali ke Indonesia. Dari sudut pandang ekonomi, belum adanya kalender hijriyah global menyebabkan kekurangan pembayaran zakat sebagai akibat dari pemakaian kalender masehi. Interval 11,5 hari anatara kalender Masehi dan Hijriyah bila diperhitungkan selama 500 tahun dengan total aset umat Islam sekitar US$ 10 triliun, maka kekurangan pembayaran tersebut bisa mencapai sekitar US$ 5 triliun. Maka dari itu, ijtihad untuk memformulasikan kalender hijriyah global di sini sangat urgen dan signifikan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Hamid Hakim, Al-Bayan, Jakarta : Maktabah As-Sa‟adiyah Putra, tt

Abdul Karim Al-Khatib, Ijtihad; Menggerakkan Potensi Dinamis Hukum Islam, Tangerang : Penerbit Gaya Media Pratama, 2005

Abdul Karim Zaidan, Al-Wajiz Fi Ushul al-Fiqh, Beirut : Muassasah Al-Risalah, 1987

Abdurraziq, Jamaluddin Al-Taqwim al-Qamari al-Islami al-Muwahhad, Rabat : Marsam, 2004

_____________, BidÄyah al-Yaum wa BidÄyah an-NahÄr

Abi Dawud, Sunan Abi Dawud, Beirut : Al-Maktabah Al-„Ashriyah, tt, Jilid.3

Ahmad Izzudin, Fiqih Hisab Rukyah, Jakarta : Penerbit Erlangga, 2007

Ibn „Abd ar-RÄziq, Muhammad, al-Azb al-ZulÄl fi MabÄhits Ru’yat al-HilÄl, Casablanca : Syirkat an-Nasyr wa at-Tauzi‟ al-Madaris, 2002.

Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Adhim, ttp:Dar At-Thoyyibah, 1999, Juz.4

Ibnu Rusd, Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid, ttp:Haramain, tt

Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemah New Cordova, Bandung : Syaamil Quran, 2012

Muchtar Adam, dkk, Ijtihad dalam Sorotan, Bandung : Mizan, 1996, Cet.4

Muh. Nashirudin, Kalender Hijriah Universal (Kajian Atas Sistem dan Prospeknya di Indonesia), Semarang : El-Wafa, 2013

Muhammad Fayyadh, at-Taqawim, Mesir: Nahdhah Mesir, 2002

Saksono, Tono, Kalender Islam Global dan Upaya Menghentikan Penggelembungan Hutang Peradaban Umat Islam, Prosiding Seminar Tindak Lanjut Hasil Kongres Internasional Kalender Hijriyah Unifikatif Turki 2016 untuk Indonesia, UHAMKA, 17 Juni 2016, Jakarta

As-Sakhowi, Al-I’lan Bi At-Taubikh Liman Dzamma Ahla At-Tarikh, Beirut : Mu‟assasah Risalah, 1986

Shofiyulloh, Mengenal Kalender Lunisolar di Indonesia, Proseding Seminar Kajian Ilmiyah Ahli Hisab PWNU Jawa Timur di IAIN Sunan Ampel Surabaya tanggal 18 April 2004

Syamsul Anwar, Diskusi dan Korespondensi Kalender Hijriah Global, Yogyakarta : Suara Muhammadiyah, 2014

_____________, Al-Jawanib Asy-Syar’iyyah wa al-Fiqhiyyah fi Wdh’ at-Taqwim al-Islami al-‘Alami, makalah disajikan dalam Ijtima’ al-Kubara’ as-Sani li Wad at-Taqwim al-Islami, Rabat, Maroko, 15-16 Syawwal 1429 H/15-16 Oktober 2008 M

Yahya Muhammad, Al-Ijtihad Wa At-Taqlid, Wa Al-Itba’ Wa An-Nadhar, Beirut : Muassasah Al-Intisyar al-„Araby, 2000

Abstract View: 844,

Published

2016-04-01

Issue

Section

Articles