KONSTRUKSI HUKUM ISLAM DI INDONESIA: STUDI TERHADAP FATWA-FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID MUHAMMADIYAH TENTANG HUKUM KELUARGA (1980-2017)
DOI:
https://doi.org/10.56997/almabsut.v14i2.443Kata Kunci:
Kata Kunci, Konstruksi Hukum Islam, Tajdid Muhammadiyah, Hukum KeluargaAbstrak
AbstrakSejak masuknya Islam di Indonesia, Hukum Islam, termasuk hukum keluarga telah menjadi bagian dari kehidupan umat Islam. Hukum keluarga adalah bagian dari pengamalan masyarakat yang menarik untuk didiskusikan, di antaranya adalah fatwa-fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Majelis yang membidangi fatwa keagamaan ini memiliki pandangan yang progresif dalam beberapa kasus hukum keluarga, seperti nikah sirri atau nikah di bawah tangan. Majelis ini berpandangan bahwa nikah yang tidak dicatatkan di lembaga negara adalah tidak sah. Nash-nash agama (bayãnî) menjadi prioritas dalam fatwa ini dan didukung dengan ilmu pengetahuan sosial kemasyarakatan (burhãnî), serta menempatkan pernikahan sebagai akad sakral (`irfãnî) yang perlu dilembagakan sesuai kepastian hukum demi menjaga maqãshid al-syarî`ah yang dibina atas lima hal: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Kata Kunci : Konstruksi Hukum Islam, Tajdid Muhammadiyah, Hukum Keluarga
Unduhan
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman, Asymuni, Manhaj Tarjih Muhammadiyah: Metodologi dan Aplikasi, Cet. IV, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007
Anggaran Dasar Muhammadiyah
Anwar, Syamsul, Manhaj Tarjih Muhammadiyah, Yogyakarta: Panitia Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah XXX
Asy-Syir`ah Vol. 16 No. I Tahun 2018, Institut Agama Islam Negeri 9IAIN) Manado.
Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur`an dan Terjemahnya,Edisi baru, Semarang: Thoha Putra, 1989.
Effendi, Satria M. Zein, Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer: Analisis Yurisprudensi Dengan Pendekatan Ushuliyah, Cet. III, Jakarta: Prenada Media Group, 2010
Fuad, Mahsun Zawãj al-Misyãr: Perspektif Maqãshid Syarî `ah Pernikahan, dalam Al-Mabsut Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 11, No. 1 Maret 2017 Institut Agama Islam Ngawi.
Hidayat, Syamsul Hidayat, Tafsir Dakwah Muhammadiyah: Respon Terhadap Pluralitas Budaya, Cet. I, Surakarta: Kafilah, 2012
Istinbath-Jurnal Hukum Islam, Vol. 14, No. 2, Desember 2015
JUrdi, Syariffudin, dkk, I Abad Muhammadiyah: gagasan Pembaruan Sosial Keagamaan, Cet. I, Jakarta: Kompas, 2010
Ka’bah, Rifyal, Hukum Islam di Indonesia: Perspektif Muhammadiyah dan NU, Cet. I, Jakarta: Universitas Yarsi, 1998
Khallaf, Abdul Wahhab, `Ilmu Ushul al-Fiqh, Cet. XII, Kairo: Dãr al-Qalam, TTP
Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia
Luthfi, Musthafa dan Mulyadi Luthfi, Nikah Sirri: Membahas Tuntas Definisi, Asal-Usul, Hukum, Serta Pendapat Ulama Salaf dan Khalaf, Cet. I, Surakarta: Wacana Ilmu Press, 2010
Mahfud, Moh. MD et al, (Ed), Peradilan Agama dan Kompilasi Hukum Islam Dalam Tata Hukum Indonesia, Cet. I, Yogyakarta: UII Press, 1993
Mubarak, Jaih, Modifikasi Hukum Islam: Studi Tentang Qawl Qadim dan Qawl Jadid,, Cet. I, Jakarta: Rajawali Press, 2002
Nashir, Haedar, Manhaj Gerakan Muhammadiyah: Ideologi, Khittah, dan langkah, Cet. III (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2013), hlm. 45.
Nasution, Khoiruddin, dkk, Hukum Perkawinan dan Kewarisan di Dunia Muslim Modern, Cet. I, Yogyakarta: Academika , 2012
Nasution, Khoiruddin, Hukum Perdata (Keluarga) Islam Indonesia dan Perbandingan Hukum Perkawinan di Dunia Muslim: Studi Sejarah, Metode, Pembaruan, dan Materi dan Status Perempuan Dalam Perundang-Undangan Perkawinan Muslim, Cet. I, Yogyakarta: Academika dan Tazzaffa, 2009
Nasution, Khoiruddin, Hukum Perkawinan I: Dilengkapi Perbandingan UU Negara Muslim Kontemporer, Cet. I, Yogyakarta: Academika, 2013
Nasution, Khoirudin, Pengantar dan Pemikiran Hukum Keluarga (Perdata) Islam Indonesia, Cet. I, Yogyakarta: Academia + Tazzaffa, 2010.
Nizham Vol. 4, Nomor 1, Januari-Juni 2015
Nugroho, Ishaq Tri, Perkawinan Wanita Hamil dalam Pasal 53 KHI (Tinjauan Maqãshid Asy-Syarî`ah), Skripsi Fakultas Syari`ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2014.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Himpunan Puusan Tarjih Muhammadiyah, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2009
PP No. 10 Tahun 1975. .
Qutb, Sayyid, Fî Dhilãl al-Qur`ãn, alih bahasa Aunur Rafiq Shaleh Tamhid, Cet. 2, Jakarta: Rabbani Press, 2003
Siregar, Khairil Ikhsan, Nikah Mut`ah dalam Perspektif Al-Qur`an dan Hadis, Jurnal Studi Al-Qur`an: Membangun Tradisi Beroikir Qur`ani, Vol. 8, No. I Tahun 2012,
Sodiqun, Ali, Fiqih Ushul Fiqih: Sejarah, Metodologi, dan Implementasinya di Indonesia, Cet. I, Yogyakarta: Beranda, 2012
Tim Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Fatwa-fatwa Tarjih: Tanya jawab Agama, Cet. I, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2017, Jilid: IV, VIII.
Undang-Undang No. I Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
##submission.downloads##


Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Based on a work at http://iaingawi.ac.id/ejournal/index.php/AlMabsut/.