NEGOSIASI SOSIAL ATAS KEPEMILIKAN SESAN PASCA PERCERAIAN KARENA PERSELINGKUHAN: STUDI PADA KOMUNITAS ADAT LAMPUNG PEPADUN DI KECAMATAN MARGA TIGA
DOI:
https://doi.org/10.56997/almabsut.v19i2.2136Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji persepsi sosial masyarakat adat Lampung Pepadun terhadap kepemilikan sesan pasca perceraian karena perselingkuhan. Sesan merupakan pemberian perabot rumah tangga dari pihak perempuan dalam pernikahan adat, yang memiliki fungsi sosial, simbolik, dan kultural. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus di Desa Nabang Baru, Kecamatan Marga Tiga,
penelitian ini menggali dinamika musyawarah keluarga, relasi gender, dan pergeseran nilai dalam pembagian
sesan setelah terjadinya perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus perselingkuhan, keluarga
perempuan mengambil alih otoritas atas sesan tanpa melibatkan tokoh adat secara formal. Musyawarah keluarga menjadi mekanisme utama yang digunakan untuk menegakkan keadilan sosial, di mana sesan dialihkan kepada anak sebagai bentuk tanggung jawab moral. Adat Pepadun dalam hal ini menunjukkan fleksibilitas nilai: tidak kaku, namun tetap hidup melalui negosiasi sosial. Perempuan tampil sebagai agen yang aktif dalam mempertahankan hak dan kehormatan keluarga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem sosial masyarakat adat tidak statis, tetapi adaptif terhadap realitas konflik rumah tangga, dengan mengedepankan rasa keadilan dan legitimasi moral berbasis musyawarah.
Kata Kunci: Sesan, Pepadun, Perceraian, Gender, Negosiasi Sosial
Unduhan
##submission.downloads##


Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ajeng Gaiska Rahmanita, Habib Shulton Asnawi, Ahmad Mukhlisin, M. Anwar Nawawi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at http://iaingawi.ac.id/ejournal/index.php/AlMabsut/.