HUKUM MELAKSANAKAN HAJI BAGI WANITA ‘IDDAH
DOI:
https://doi.org/10.56997/almabsut.v9i1.23Abstract
Ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat wajibnya dan merupakan ibadah yang menjadi dambaan setiap muslim tetapi tidak semuanya bisa berkesempatan untuk melaksanakannya. Karena tingginya perhatian dan animo umat Islam terhadap ibadah ini dari waktu ke waktu hingga membuat antrian tunggu (waiting list) pun menjadi semakin lama, sehingga seseorang yang sudah memenuhi syarat untuk berhaji harus bersabar untuk menunggu antrian tersebut. Salah satu permasalahan yang kemudian muncul ialah ketika seorang wanita yang sudah siap untuk berangkat haji kemudian ia terkendala karena sedang masa iddah apakah ia tetap boleh melaksanakan hajinya atau harus menunda keberangkatannya hingga selesainya masa iddah. persoalan boleh-tidaknya perempuan yang sedang menjalani iddah karena ditinggal mati suami adalah persoalan yang masih diperselisihkan di antara para ulama. Ada yang mengatakan tidak boleh, dan ada yang mengatakan boleh. Mayoritas ulama menyatakan bahwa perempuan yang menjalani iddah karena ditinggal mati selama menjalani masa iddahnya harus tinggal di rumahnya. Karenanya ia tidak boleh keluar untuk pergi haji dan lainnya. Namun, beberapa ulama salaf ada yang memberikan keringanan bagi wanita-wanita yang sedang ‘iddah untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah.
Kata Kunci: Masa Iddah, Hukum Haji
Downloads
References
Al-Nawawi. al-Majmu>’ Sharh}u al-Muhadhdhab.
Bashinfar, Sa’i>d ibn ‘Abd al-Qa>dir. Al-Mughni> fi> Fiqh al-H{ajj wa al-‘Umrah. Beirut: Da>r Ibn H{azm, 1423 H/2003 M.
Al-Qurt}u>bi>. Al-Ja>mi’ li Ah}ka>m al-Qur’a>n. Kairo: Da>r al-Kutub al-Mis}riyyah, 1384 H/1963.
Al-S{an’a>ni>, Abu> Bakr ‘Abd al-Razza>q ibn Hamma>m. Mus}annaf ‘Abd al-Razza>q. Al-Maktab al-Isla>mi>, 1403 H
H{azm, Ibnu. Al-Muh}alla>. Mesir: Ida>rah al-T{iba>’ah al-Muni>rah, 1352 H.
Al-Suyu>t}i>, Jala>l al-Di>n. Al-Ashbah wa al-Naz}a>’ir. Beirut: Da>r al-Fikr, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1403 H.
Qudamah, Ibnu. al-Mughni>. Beirut: Da>r al-Fikr, 1405 H.
Yanggo, Huzaemah T. Iddah dan Ihdad Wanita Karir. http://muslimat-nu.or.id/.
CD. Al-Maktabah al-Sha>milah:
Al-Umm al-Sha>fi’i>,.
S{ah}i>h} al-Bukha>ri>.
S{ah}i>h} Muslim.
Sunan Ibn Ma>jah
Sunan al-Tirmidhi.
Downloads


Published
Issue
Section
License
Based on a work at http://iaingawi.ac.id/ejournal/index.php/AlMabsut/.Â