PERAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Authors

  • Al Darmono STAI NGAWI

DOI:

https://doi.org/10.56997/almabsut.v9i1.21

Abstract

 

Pendidikan merupakan hak yang harus diterima oleh setiap anak dalam hidupnya. Pendidikan mulai diterima anak semenjak ia dilahirkan melalui pendidikan yang dilakukan oleh orang tuanya. Pendidikan dalam keluarga merupakan pondasi/dasar pada pendidikan anak di masa-masa yang akan datang. Maka peran orang tua sangat penting sekali bagi pendidikan anak terlebih lagi anak yang mengalami kebutuhan khusus.

Pendidikan inklusif merupakan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang digabungkan dengan anak normal dengan harapan menumbuhkan sikap saling menghargai antar sesama. Dengan keberadaan layanan pendidikan inklusif ini, anak yang berkebutuhan khusus diharapkan mampu mengembangkan bakat mereka secara optimal.

Orang tua diharapkan berperan proaktif dengan banyak memberikan informasi kepada para guru, sehingga sangat membantu dalam mengembangkan bakat anak yang berkebutuhan khusus dapat berkembang secara optimal melalui program-program layanan yang dikembangkan oleh lembaga sekolah inklusif tersebut.

 

Kata Kunci: Anak Berkebutuhan Khusus, Pendidikan Inklusif, Orang Tua

 

 

 

 

 
 

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Al Darmono, STAI NGAWI

 
 

References

Baihaqi, MIF. dan Sugiarmin, M. Memahami dan Membantu Anak ADHD, Bandung: PT. Refika Aditama, 2006

Choiri, Abdul Salim., Yusuf, Munawir., dan Sunardi. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Secara Inklusif. Surakarta: FKIP UNS, 2009

Effendi, Mohammad. Pengantar Pedagogik Anak Berkelainan. Jakarta: Bumi Aksara. 2006

Hadis, ,Abdul,. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Autistik. Bandung:

Alfabeta. 2006

Hallahan, Daniel P. dkk., Exceptional Learners: An Introduction to Special Education, Boston: Pearson Education Inc., 2009

Hewett dan D, Frenk. The Emotionally Child in The Classroom Disorders, USA: Ellyn and Bacon, Inc, 1968

Kirk, Samuel A & Gallagher, Educating Exceptional Children, Boston: Houghton Mifflin company, 1986

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif (Pensif) Bagi Peserta Didik Yang Memiliki Kelainan Dan Memiliki Potensi Kecerdasan Dan/Atau Bakat Istimewa

Sunardi. Kecenderungan Dalam pendidikan Luar biasa Jakarta:Dikti. Depdikbud, 2005

Downloads

Abstract View: 12427,

Published

2015-04-01