PERILAKU KORUPSI: ANTARA KEBIASAAN ATAU HASIL PENDIDIKAN (Sebuah Tinjauan Psikologi)
DOI:
https://doi.org/10.56997/aflahconsilia.v3i2.2411Kata Kunci:
Perilaku Korupsi, Hasil PendidikanAbstrak
Perilaku korupsi merupakan fenomena kompleks yang tidak hanya dipengaruhi oleh struktur hukum dan ekonomi, tetapi juga oleh faktor internal individu, pengaruh eksternal, serta konstruksi budaya yang berkembang dalam masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dari sudut pandang ilmu psikologi apakah perilaku korupsi lebih merupakan hasil dari kebiasaan yang terbentuk dalam lingkungan sosial, atau akibat dari proses pendidikan yang tidak efektif dalam membangun karakter dan integritas.
Dengan menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif, penelitian ini menelaah berbagai literatur dan studi empiris yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa motivasi berprestasi yang rendah, (faktor internal), tekanan lingkungan serta peluang yang terbuka (faktor eksternal), dan budaya yakni budaya kekeluargaan, budaya bapakisme dan budaya yang kurang asertif, secara sinergis membentuk perilaku korupsi sebagai suatu kebiasaan yang sulit diubah. Pendidikan yang hanya berfokus pada aspek kognitif tanpa penguatan nilai-nilai moral turut memperparah kondisi ini. Oleh karena itu, pencegahan korupsi memerlukan pendekatan multidimensi yang mencakup pendidikan karakter, penguatan motivasi berprestasi yang sehat, serta transformasi perubahan pola asuh yang dapat memunculkan anak motivasi berprestasinya
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 AflahConsilia : Jurnal Bimbingan dan Konseling

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


