KONSELING ISLAM MULTIKULTURAL PADA MASYARAKAT BANJAR DAN BUGIS KABUPATEN KOTABARU KALIMANTAN SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.56997/aflahconsilia.v3i1.2158Kata Kunci:
Konseling Islam Multikultural, Masyarakat Banjar dan BugisAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan saran dalam mencegah terjadinya konflik antar etnis di Kabupaten Kotabaru. Subjek dalam penelitian ini adalah konseling Islam multikultural sebagai pilihan atau saran untuk mencegah atau mengatasi masalah pada kelompok masyarakat Kotabaru, sedangkan objek penelitian ini adalah masyarakat Banjar dan Bugis, karena kedua suku ini memiliki jumlah penduduk yang banyak di daerah Kotabaru, tepatnya di Kecamatan Pulau Laut. Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Kotabaru mayoritas beragama Islam dengan berbagai macam suku dan budaya, maka untuk memberikan layanan konseling yang tepat adalah dengan memberikan konseling Islam dengan pendekatan multikultural agar klien dapat menerima perbedaan yang ada di dalam sebuah masyarakat dan membantu konseli untuk menyadari ketidaksempurnaannya sebagai manusia. Proses konseling yang baik tentunya tidak lepas dari peran konselor yang dalam hal ini dituntut untuk memiliki wawasan keislaman dan memahami serta peka terhadap karakteristik dan budaya masyarakat Banjar dan Bugis.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 AflahConsilia : Jurnal Bimbingan dan Konseling

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


