FIQIH SOSIAL: PERSPEKTIF MASYARAKAT TRADISIONAL (TELAAH AWAL)

Penulis

  • Mahsun

Kata Kunci:

fiqih, sosial, masyarakat, tradisional

Abstrak

Pembicaraan mengenai perkembangan hokum Islam (fiqih) akan selalu menarik, terlebih jika dikaitkan dengan situasi sosial dan politik yang mempengaruhinya. Tulisan ini akan menguraikan secara singkat fenomena munculnya wacana fiqih sosial yang lagi in bergulir di kalangan masyarakat tradisionalis. Sebagai tulisandan telaah awal, ilustrasinya menggunakan penekatan sosiologis-histeris. Pertimbangan penggunaannya didasarkan pada pemikiran bahwa sebagai wacana yang tidak mainstream tentunya pendekatan normative dan sejarah ansich tidak lagi menjangkau. Analisis menunjukkan bahwa wacana ini terlahir dari stuasi dan kondisi masyarakat tradisionalis yang baik secara sosial ataupun plitis sering tersisihkan. Sehingga menimbulkan setidaknya satu paket gerakan berfiqih yaitu advokasi dan menghadirkan ruang kritik dan “perlawanan” di dalam materinya. Sebagai paket advokasi, wacana ini mencoba meyakinkan kaum modernis bahwa upaya mengembangkan fiqih hanya bias melalui sintesis antara yang lama dan baru dari fiqih. Sebagai respon politik, wacana ini menawarkan agar bagaimana fiqih mampu menjadi nilai etika sosial dan lebih lanjut sebagai alat kritik dan emansipasi sosial khususnya via a vis Negara.

##submission.downloads##

Abstrak View: 61,

Diterbitkan

2023-03-30