Abstract
Pandemi covid-19 telah menyita banyak perhatian dari berbagai pihak. Para akademisi, pakar ekonomi, politik, dan tokoh agama ikut angkat bicara, karena dampak covid-19 terhadap perekonomian masyarakat cukup signi- fikan, terutama bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja harian dan pedagang keliling. Dampaknya adalah banyak diantara mereka yang di PHK karena perusahaan tempat bekerja bangkrut, sehingga mereka kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Hampir seluruh negara terkena pandemi Covid-19 (virus corona) yang meng- infeksi seluruh lapiran masyarakat. Sejak Januari 2020 WHO telah menyatakan bahwa dunia masuk kedalam darurat global. Dampak corona tersebut juga terjadi bagi perem- puan-perempuan di Kabupaten Situbondo yang biasanya berdagang di area instansi-intansi yang untuk sementara dihentikan aktivitasnya lantaran adanya pandemic covid- 19. Mereka tidak bisa berdagang lagi, atau bagi perempuan yang biasanya hanya bekerja didalam sector domestic atau menjadi ibu rumah tangga, karena suami mereka diber- hentikan dari tempat bekerja, kini mereka harus bekerja lantaran suami mereka tidak bisa bekerja lagi, dan itu bisa memberikan pengaruh terhadap sakinah atau tidaknya sebuah keluarga. Di Pengadilan Agama di Jawa Timur kasus perceraian tinggi, justru dengan adanya pandemi covid-19 ini angka perceraian semakin menurun, seperti yang terjadi di Pengadilan Agama Surabaya. Panitera Pengadilan Agama (PA) Surabaya mengungkapkan menja- barkan, sepanjang Mei 2020, hanya ada 197 gugatan cerai yang masuk di Pengadilan Agama Surabaya untuk kasus perceraian.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.