PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK (ADOPSI) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG HAK ASASI MANUSIA DAN UNDANG-UNDANG KESEJAHTERAAN ANAK
DOI:
https://doi.org/10.56997/almabsutjurnalstudiislamdansosial.v17i2.1040Abstract
Abstrak: Praktik pengangkatan anak merupakan suatu prosedur yang mengizinkan seseorang untuk menjadi orangtua angkat bagi anak yang tidak memiliki orangtua dan keluarga. Pengangkatan anak dilaksanakan dengan motif dan tujuan yang berbeda-beda, meskipun tujuan dan latar belakang yang berbeda-beda dalam mengangkat seorang anak, ndamun semua prosesdur harus mengikuti hukum positif yang berlaku. Pasca pengangkatan anak, maka hak asasi manusia yang melekat harus dilindungi dan dijaga dengan baik, seperti hak untuk memperoleh perlindungan, pendidikan, dan lain-lain. Dengan makna lain artinya seorang anak harus tercapai kesejahteraannya. Di Indonesia realitanya kesejahteraan anak adopsi masih jauh dari optimal. Penelitian ini merumuskan suatu masalah bagaimana praktik hak pengangkatan anak (adopsi) beserta kesejahteraannya berdasarkan hukum positif dan bagaimana faktor pendukung dan faktor penghambat dalam menciptakan kesejahteraan anak di Indonesia? Adapun Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yuridis, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep akan menjawab kedua rumusan masalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa undang-undang hak asasi manusia terhadap anak beserta undang-undang kesejahteraan anak sudah cukup mengakomodir untuk mendukung jalannya kesejahteran seorang anak pasca pengangkatan anak (adopsi), namun dalam praktiknya masih kurang optimal, hal ini menjadi salah satu faktor penghambat kesejahteran anak itu dapat terwujud, saran untuk pemerintah adalah menciptakan kegiatan sosialisasi kebutuhan anak secara masif dan sistematis secara nasional.
Kata Kunci : Adopsi Anak, Kesejahteraan anak, Hak Asasi Manusia, Undang-Undang.
Abstract; The practice of child adoption is a procedure that allows a person to become an adoptive parent for a child who does not have parents and family. Although there are different purposes and backgrounds for adopting a child, all processes must follow the applicable positive law. After the adoption of a child, the inherent human rights must be protected and maintained properly, such as the right to protection, education, and others. In other words, it means that a child's welfare must be achieved. In Indonesia, the reality is that the welfare of adopted children is far from optimal. This research formulates a problem of how the practice of child adoption rights and welfare based on positive law and how the supporting factors and inhibiting factors in creating child welfare in Indonesia? The research method used is juridical normative research, through a statutory approach and concept approach will answer both problem formulations. The results of the study indicate that the law on human rights to children and the law on child welfare have accommodated enough to support the welfare of a child after adoption, but in practice it is still not optimal, this is one of the inhibiting factors for the welfare of the child to be realized, the suggestion for the government is to create massive and systematic socialization activities of children's needs nationally.
Keywords: Child Adoption, Child welfare, Human Rights, Law
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Yuliana Yuli Wahyuningsih, Hilda Novyana, Hermina Hermina , Kayus Kayowuan Lewoleba, Dwi Desi Yayi Tarina, Satino Satino
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at http://iaingawi.ac.id/ejournal/index.php/AlMabsut/.Â