PENTINGNYA PENYULUHAN SERTIFIKASI HALAL BAGI PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL DI DESA PANGGUNG KECAMATAN BARAT
DOI:
https://doi.org/10.56997/abdiandaya.v1i2.1018Keywords:
sertifikasi halal, sehati, desa panggungAbstract
Mengawali tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). "Berbeda dengan tahun
sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023
pelaku usaha sudah bisa mendaftar," ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham, Minggu
(1/1/2023). Berdasarkan pernyataan diatas perlunya diadakan penyuluhan. Tujuan dari
Penyuluhan ini adalah memberikan pengetahuan, pemahaman dan pendampingan
tentang pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku Usaha mikro dan kecil (UMK) khususnya
di Desa Panggung, Kecamatan Barat. Penyuluhan sertifikasi halal ini bertujuan untuk
memberikan kesadaran akan pentingnya kehalalan produk, meningkatkan kepuasan
pembeli produk, mendorong kemajuan prospek usaha khususnya pada branding produk. Dengan adanya penyuluhan tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing
bagi pelaku UMK di Desa Panggung, Kecamatan Barat. Selain itu, juga mampu memperluas
efek positif bagi lingkungan sekitar penggiat UMK. Kegiatan penyuluhan dilakukan
melalui tahapan sosialisasi sampai pendampingan untuk mendapatkan sertifikat halal
pada kurang lebih 50 pelaku UMK yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Dengan adanya pendampingan proses sertifikasi halal ini, permasalahan tentang cara
mengajukan sertifikat halal yang dianggap rumit dapat diselesaikan dengan mudah.
Downloads

