ANALISIS KRITIS TENTANG KEBIJAKAN STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIK
Sari
Di era global ini pendidikan masih dianggap sebagai kekuatan utama dalam komunitas sosial untuk mengimbangi laju berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Sedangkan pendidikan dikatakan berhasil jika mampu menjawab permasalahan-permasalahan baru yang ada di masyarakat. Dan keberhasilan pendidikan tidak lepas dari peran seorang pendidik. Pendidik merupakan salah satu kunci keberhasilan di dalam dunia pendidikan. Secara menyeluruh masyarakat mempertanyakan eksistensi lembaga pendidikan sebagai penanggung jawab moral. Hal itu ditengarai kompetensi pendidik dan tenaga pendidik yang tidak mumpuni, rendahnya mutu guru Indonesia turut mempengaruhi kualitas peserta didik. Sesuai dengan standarisasi kompetensi pendidik yang mencakup 4 kompetensi yakni kompetensi pedagogik, kompetensi profesionalisme, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial guru atau pendidik dan tenaga pendidik sudah harus memiliki 4 kompetensi yang dicanangkan oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan mutu pendidikan, karena peran tenaga pendidik dalam dunia pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat penting, dan di Indonesia sendiri kualitas para pendidik belum maksimal. Diadakannya pelatihan-pelatihan dimaksudkan untuk dapat menunjang kemampuan tenaga pendidik supaya dapat mengelola kelas, sekolah atau lembaga yang dipimpinnya. Pelatihan terus dilakukan oleh pemerintah agar diharapkan mampu membentuk guru yang profesional sesuai dengan keilmuannya masing-masing. Oleh karena itu pemerintah melalui Undang-undang Dasar memberikan kebijakan agar guru selalu meningkatkan kompetensinya melalui berbagai program, mulai dari sertifikasi guru maupun dengan program-program unggulan yang lainnya.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR RUJUKAN
Hasbulloh. Otonomi Pendidikan. (Bandung: PT Raja Grafindo Persada, 2006)
Pidarta, Made. Landasan Kependidikan ; Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indoensia. (Jakarta : Rineka Cipta, 2009)
Purwanto. Profesi Guru dan problematika yang dihadapinya, http://purwanto.web.id/ diakses pada Sabtu 7 Januari 2017
Qomar, Mujamil. Manajemen Pendidikan Islam. (Malang: PT Gelora Aksara Pratama, 2007)
Satori, Djam’an, dkk. Profesi Keguruan. (Jakarta: Universitas Terbuka, 2007)
Subini, Nini. Awas, Jangan Jadi Guru Karbitan ! ; Kesalahan-kesalahan Guru dalam Pendidikan dan Pembelajaran, 2012
Sulistiyorini. Manajemen Pendidikan Islam, (Tulungagung: Elkaf, 2006)
Undang-undang Guru dan Dosen, (Bandung: FOKUSMEDIA, 2011),
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 8 & Pasal 28 ayat (3) tentang Standar Nasional Pendidikan
Yamin, Martinis dan Maisah. Standarisasi Kinerja Guru (Jakarta : Gaung Persada Press, 2010)
https://alfanfauzi13.wordpress.com/ diakses pada Kamis, 5 Januari 2017
http://makalahpersonilsekolahantonius.blogspot.com, diakses pada Kamis, 5 Januari 2017
http://budisusetyo.typepad.com/blog/2012/01/kompetensi-kepribadian-guru-pengantar-rendahnya-daya-saing-sumberdaya-manusia-indonesia-mengilhami-pemerintah-untuk-mela.html diakses pada Sabtu 7 Januari 2017
http://www.brainyquote.com/quotes/authors/c/calvin_coolidge.html, diakses pada Sabtu 7 Januari 2017
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.license.cc.by4.footer##
_________________
Jl. Ir. Soekarno No. 99 Ring Road Barat Ngawi
www.iaingawi.ac.id
E-Mail: jurnalalmabsut@gmail.com
Map Coordinate: Lat -7.4222441, Long 111.4222954,795